Sewa Lepas Kunci
- Ketentuan Pembayaran
- Biaya sewa adalah sesuai dengan yang tercantum dalam Invoice sesuai dengan kesepakatan di awal antara JAXCAR dengan Penyewa.
- Biaya sewa lepas kunci terhitung atas dasar biaya sewa pokok kendaraan yang tidak terkait dengan pengoperasian kendaraan (seperti biaya BBM, Tol, Parkir, Biaya pengantaran dan/atau pengambilan kendaraan ke alamat penyewa, PPN 10%, dll), kecuali dinyatakan lain oleh dan antara JAXCAR dengan Penyewa.
- Pembayaran harus dilakukan di “AWAL” oleh Penyewa, sebelum menggunakan layanan sewa (maksimal 4 jam sebelum waktu sewa dimulai dan/atau setelah Penyewa dinyatakan “Verified” secara administrasi sewa). Kecuali jika ada biaya-biaya tambahan tak terduga yang terjadi selama berlangsungnya masa sewa (seperti Perpanjang Masa Sewa, Overtime, dll), maka pembayaran dapat dilakukan menyusul.
- Jika Penyewa menyatakan akan memperpanjang masa layanan sewa dan/atau Overtime, maka wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada JAXCAR dan menyelesaikan pembayarannya sesuai dengan jumlah Biaya Sewa Tambahan dan/atau Overtime yang telah disepakati bersama (maksimal 4 jam sebelum masa sewa berakhir).
- Pembayaran dapat dilakukan oleh Penyewa melalui sarana seperti : kartu kredit (Visa, Master, AMEX, BCA), transfer Virtual Account, ataupun transfer ke rekening bank milik JAXCAR, kecuali dalam kondisi tertentu dinyatakan lain oleh JAXCAR.
- Dalam kondisi tertentu (khusus untuk Penyewa berbentuk “Badan” yang dinyatakan sah dan masih berlaku secara hukum perundang-undangan di Indonesia), JAXCAR berhak meminta Penyewa untuk membayar uang muka terlebih dahulu dan ketika telah selesai menggunakan layanan sewa, maka pengguna harus menyelesaikan kekurangan pembayaran tagihan melalui sarana seperti : kartu kredit (Visa, Master, AMEX, BCA), transfer Virtual Account, ataupun transfer ke rekening bank milik JAXCAR.
- Jika ada Biaya tambahan seperti Kekurangan pengisian BBM (Indikator stok BBM setelah selesai sewa tidak sama/kurang dari pada saat sebelum sewa dimulai), kelebihan jarak pemakaian/kilometer, kondisi mobil kotor (exterior dan/atau interior), dll akan ditagihkan langsung oleh JAXCAR kepada Penyewa setelah selesai berakhirnya masa sewa.
- Asuransi penumpang tidak termasuk dalam tarif sewa. Jika diperlukan, dapat diatur terlebih dahulu.
- PPN (V.A.T) tidak dapat dikembalikan untuk Persyaratan Memo Kredit apa pun.
- Untuk pembatalan sewa dengan alasan apapun, uang sewa yang dibayarkan secara otomatis akan hangus / tidak bisa dikembalikan
- Syarat dan Ketentuan Sewa
- Usia minimum untuk menyewa adalah 20 tahun dan maksimum adalah 60 tahun
- Wajib menyertakan dokumen pendukung, seperti Surat Keterangan Domisili (jika alamat domisili berbeda dengan dengan alamat KTP) dan/atau Surat Keterangan Kerja dan/atau dokumen pendukung lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Khusus untuk pemesanan di Aceh, penyewa (WNI dan WNA) yang berdomisili diluar daerah Aceh, WAJIB menetap / tinggal sementara minimal 5 (lima) hari berturut-turut di Aceh disertai dengan buktinya (tiket pesawat dan/atau penginapan)
- Penyewa wajib mengisi online form menginformasikan dokumen-dokumen dan data-data berikut terlebih dahulu sebelum menandatangani perjanjian sewa (berupa foto asli / fotocopy dokumen tersebut yang dapat dikirimkan melalui Email dan/atau Nomor Whatsapp milik JAXCAR) :
- Elektronik-KTP atau Passport (Identitas diri Penyewa)
- SIM A
- Kartu Keluarga (KK)
- KITAS/KITAP (Khusus WNA)
- Emergency Contact (keluarga yang dapat dihubungi), berupa : Nama, Alamat, No.Tlp/HP, Hubungan dengan Penyewa)
- ID CARD Kantor / Kartu Nama / Surat Keterangan bekerja (Karyawan Swasta / instansi lainnya)
- Bukti Legalitas Usaha (Wiraswasta / Wirausaha)
- Kartu BPJS
- Penyewa wajib menyerahkan salah satu dari dokumen-dokumen (ASLI) berikut terlebih dahulu (dalam hal ini disebut “Dokumen Jaminan”), sebelum menandatangani perjanjian sewa :
- Elektronik-KTP atau Passport (Identitas diri Penyewa)
- SIM C / STNK Kendaraan milik Penyewa berikut Motor si penyewa
- Penyewa setuju untuk mengambil kendaraan pada saat awal sewa (dalam hal ini disebut : “serah terima awal”) di lokasi domisili kantor pusat / kantor cabang / kantor perwakilan / titik-titik lokasi JAXCAR di seluruh Aceh (dalam hal ini disebut : “kantor JAXCAR”) dan/atau lokasi alamat Penyewa dan/atau lokasi lainnya sesuai kesepakatan antara JAXCAR dengan Penyewa.
- Penyewa setuju untuk mengembalikan kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap setelah berakhirnya masa sewa (dalam hal ini disebut : “serah terima akhir”) sesuai dengan lokasi pada saat serah terima awal atau dilokasi sesuai yang telah disepakati bersama oleh Penyewa dan JAXCAR.
- Saat serah terima unit mobil, tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
- Penyewa bersedia membayar biaya tambahan jika serah terima awal dan/atau serah terima akhir dilakukan selain dilokasi kantor JAXCAR. Besarnya biaya tambahan tersebut tergantung dari jarak tempuh yang dihitung dari jarak kantor JAXCAR ke lokasi serah terima kendaraan.
- Penyewa bersedia membayar Overtime jika pemakaian melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Biaya Overtime sebesar : 10% Per Jam dari total harga sewa, dan batas maksimal overtime adalah 3 Jam. Jika overtime lebih dari 3 Jam maka akan dikenakan biaya sewa 1 hari.
- Jika kendaraan mengalami penilangan / kecelakaan / rusak / pencurian / hilang, Penyewa diwajibkan untuk menghubungi dan melaporkan kepada JAXCAR secepatnya dan menyerahkan segera dokumen kehilangan dan semua data-data pendukungnya ke perusahaan asuransi rekanan JAXCAR.
- Jika terjadi penilangan oleh kepolisian, semua biaya yang timbul akan menjadi tanggungjawab Penyewa. Dan STNK tidak boleh digunakan sebagai penahanan dokumen kepada Kepolisian. Jika saat masa sewa berakhir dan STNK tidak dikembalikan maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Jika dokumen kendaraan (misalnya: STNK) hilang, Penyewa akan bertanggung jawab atas semua biaya yang keluar untuk pengurusan dokumen tersebut sampai dengan terbit dokumen baru (STNK) dari pihak yang berwenang.
- Setelah selesai masa sewa, jika sesaat dan/atau dikemudian hari terbukti bahwa kendaraan pernah mengalami penilangan elektronik (E-TLE) yang disebabkan pelanggaran lalu lintas oleh penyewa. Maka penyewa wajib dan bersedia untuk ditagihkan dan membayar seluruh beban biaya elektronik tilang yang tercatat atas pelanggaran penyewa tersebut.
- Jika kendaraan mengalami kecelakaan / kerusakan baik sebagian atau keseluruhan yang disebabkan oleh apapun, maka penyewa wajib bertanggung jawab untuk mengganti seluruh biaya perbaikan sesuai dengan biaya real yang dikeluarkan (transparansi harga pihak JAXCAR dengan penyewa), atau sekurang-kurangnya sebesar Rp. 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah) per kejadian untuk klaim asuransi.
- Jika kendaraan mengalami pencurian / kehilangan, maka Penyewa wajib bertanggung jawab untuk mengganti seluruh biaya perbaikan / penggantian sparepart / penggantian untuk pengurusan pengajuan klaim asuransi sampai dengan selesai sesuai dengan biaya real yang dikeluarkan (transparansi harga pihak JAXCAR dengan Penyewa).
- Jika kendaraan mengalami kecelakaan / kerusakan yang disebabkan oleh apapun, selain berkewajiban membayar ganti rugi perbaikan/asuransi sesuai point (20) diatas, Penyewa juga berkewajiban untuk membayar biaya sewa selama proses perbaikan kendaraan dibengkel / proses perbaikan melalui pihak asuransi sampai dengan selesai.
- Setiap perpanjangan dan/atau pembatalan periode sewa harus diberitahukan sebelumnya kepada JAXCAR. Dalam hal perpanjangan periode sewa, Penyewa harus menginformasikan kepada JAXCAR selambat-lambatnya 1 hari sebelum periode sewa berakhir.
- Pemakaian kendaraan hanya diperbolehkan di dalam area Provinsi Aceh dan Sabang dan/atau dengan batas radius maksimum 250 (Dua Ratus Lima Puluh) Kilometer. Dilarang keras membawa kendaraan keluar area tersebut.
- Khusus untuk pemesanan di area Banda Aceh, DILARANG KERAS menggunakan kendaraan ke pulau Sabang.
- Batas Maksimum Jarak Tempuh per hari nya adalah 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Kilometer dan/atau kelipatan selama masa periode sewa. Jika ternyata pemakaian kendaraan melebihi batas maksimum yang telah ditentukan tersebut, maka PENYEWA setuju untuk dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) / Kilometer.
- Jika Penyewa diketahui menggunakan kendaraan keluar area Provinsi Aceh atau tidak sesuai dengan perjanjian pertama sewaktu menyewa, maka JAXCAR berhak untuk memberikan peringatan, menagihkan denda, melakukan “engine off” atas kendaraan, dan mengambil paksa kendaraan dilokasi terakhir kendaraan berada tanpa persetujuan dari Penyewa
- Biaya-biaya yang timbul atas pengambilan kendaraan dilokasi terakhir berada yang mana disebabkan oleh kesengajaan dan/atau kelalaian Penyewa, dibebankan kepada Penyewa.
- Penyewa akan membebaskan JAXCAR tanpa syarat dari klaim apa pun yang muncul dari penghentian sewa.
- Penyewa dilarang meminjamkan kendaraan kepada anak dibawah umur dan/atau orang lain yang belum memiliki izin mengemudi dari pihak yang berwenang yang dibuktikan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Penyewa dilarang meminjamkan kendaraan kepada orang lain yang mana Penyewa mengetahui bahwa orang tersebut sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol atau menggunakan kendaraan tersebut untuk tujuan/kegiatan kriminalitas.
- Penyewa dilarang menggunakan kendaraan untuk balapan, kampanye, atau untuk tujuan apapun dan dengan alasan apapun yang dilarang dan bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.
- Penyewa dilarang meminjamkan, menyewakan kembali, memberikan, dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain sebagai hadiah/Gadai(barang jaminan)/apapun dan dengan alasan apapun
- Penyewa dilarang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol atau menggunakan untuk kegiatan kriminalitas
- Penyewa wajib menjaga kebersihan kendaraan, baik interior maupun eksterior. Penyewa maupun penumpang dilarang merokok di dalam kendaraan. Jika sampai terbukti merokok di dalam kendaraan, maka Penyewa akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Ketika Penyewa mengembalikan kendaraan (serah terima akhir), posisi Bahan Bakar harus sama/sesuai dengan posisi bahan bakar saat pertama kali diserahkan oleh JAXCAR (serah terima awal). Dan jika tidak sesuai, maka JAXCAR berhak meminta penggantian kepada Penyewa sebesar Rp. 50.000; (Lima Puluh Ribu Rupiah) per bar
- Pada saat pengembalian kendaraan (serah terima akhir), Penyewa wajib mengembalikan kendaraan dalam keadaan lengkap dan bersih (exterior dan interior). JAXCAR tidak akan menanggung beban biaya jika kendaraan dikembalikan dalam keadaan kotor (exterior) dan juga jika di interior kendaraan terdapat tumpahan minuman (Kopi, Soda, Susu, dll), muntahan, bahkan sampah yang berserakan di dalam mobil. Jika hal ini terjadi, maka JAXCAR akan membebankan biaya cuci seminim – minim nya Rp. 100.000; (Seratus Ribu Rupiah).
- Untuk perubahan jadwal penyewaan dapat dilakukan maksimal 2 minggu dari mulainya jadwal sewa awal.
- Pengakhiran Perjanjian
- JAXCAR memiliki hak untuk menghentikan periode sewa serta menarik kendaraan tanpa pemberitahuan sebelumnya, jika :
- Penyewa tidak bersedia untuk di survey;
- Penyewa diketahui tidak dapat mengendarai kendaraan dengan layak yang dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan (kecelakaan, dll);
- Hasil survey dan verifikasi pra order tidak valid (biaya sewa akan dikembalikan 100% dari total nilai transaksi);
- Melanggar Syarat dan Ketentuan yang berlaku;
- Memiliki catatan frekuensi kecelakaan yang tinggi selama periode sewa;
- Jika ditemukan Dokumen dan/atau Data Palsu terkait identifikasi Penyewa;
- Jika ditemukan Penyewa melanggar ketentuan terkait di Syarat dan ketentuan sewa di no 26 dan 29-33;
- Semua hal yang disebabkan oleh point (1) diatas maka biaya sewa yang sudah dibayarkan dan/atau jika masih terdapat sisa periode sewa, maka tidak dapat dikembalikan kepada Penyewa / NON – REFUNDABLE.
- Harus dipahami bahwa dalam keadaan apa pun, sesuai dengan tanggal perjanjian, Penyewa harus menyerahkan dan mengembalikan kendaraan kepada JAXCAR dalam kondisi baik dan lengkap.
- Pada saat pengembalian kendaraan, Penyewa dan JAXCAR wajib secara bersama-sama memeriksa dan memastikan kembali bahwa tidak ada barang/dokumen milik Penyewa yang tertinggal di dalam kendaraan. Setelah selesai sewa dan Serah Terima Akhir, JAXCAR tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang/dokumen yang tertinggal di dalam kendaraan.
- Jika Penyewa mengembalikan kendaraan sebelum periode sewa berakhir selesai, maka sisa biaya sewa tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun (NON-REFUNDABLE).
- Jika Penyewa mengembalikan kendaraan dengan posisi BBM lebih dari posisi BBM pada saat awal sewa, maka kelebihan BBM tersebut tidak dapat dikembalikan dalam bentuk apapun (NON-REFUNDABLE).
- ‘Segala bentuk penyimpangan dan/atau pelanggaran dari Syarat dan Ketentuan yang berlaku, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Penyewa, dan JAXCAR berhak untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
- JAXCAR memiliki hak untuk menghentikan periode sewa serta menarik kendaraan tanpa pemberitahuan sebelumnya, jika :
Sewa Pakai Driver
Pembatalan
1. Tidak ada refund untuk pembatalan sewa kendaraan
Lembur
1. Penggunaan mobil sewa per hari dengan supir adalah maksimal Pk. 22.00.
2. Apabila lewat dari batas ketentuan penggunaan (over time) akan dikenakan biaya 10% per jam dari harga sewa, dan dibayarkan langsung di tempat pada saat pemakaian mobil selesai.
Penggunaan
1. Harga belum termasuk biaya Tol, Parkir, BBM, tiket masuk tempat wisata, uang makan supir, dan biaya penginapan supir (apabila menginap).
2. Biaya makan supir adalah Rp 50.000 / hari, biaya penginapan supir adalah Rp 150.000 / hari
3. Harga hanya berlaku untuk wilayah dalam kota.
4. Jika melakukan perjalanan ke luar kota, wajib memilih opsi yang tersedia.
5. Pemilik mobil berhak mengenakan biaya tambahan untuk penjemputan dengan jarak tempuh diatas 20 km sebesar Rp 50.000.
6. Untuk antar jemput Bandara penyewa akan dikenakan biaya tambahan Rp 150.000.
7. Kehilangan atau kerusakan barang penyewa adalah diluar tanggung jawab pemilik mobil dan JAXCAR.
8. Untuk penggunaan luar kota di luar opsi yang tersedia, wajib memberitahukan terlebih dulu kepada pihak JAXCAR.
9. Untuk perubahan jadwal penyewaan dapat dilakukan maksimal 2 minggu dari mulainya jadwal sewa awal